Aditia Purnomo




Pemerintah harus mampu membuat lingkungan kerja yang tidak pragmatis sehingga berkecenderungan kapitalis.
Rancangan anggaran belanja negara belanja negara untuk tahun 2012 kembali disedot untuk pegawai negeri sipil (PNS). Namun, alokasi besar untuk belanja PNS tak mampu diimbangi dengan pelayanan masyarakat yang baik. Sedangkan yang terlihat justru  kualitas PNS yang memiliki mental malas bekerja dan kerap kali melakukan pelanggaran. Hal tersebut mempertegas bahwa buncitnya jumlah pegawai negeri tak mampu merubah sistem kerja yang telah masuk ke dalam lingkaran kerja yang pragmatis. 

Pemerintah sendiri tak mampu mengontrol ledakan PNS karena setiap tahunnya memang selalu diadakan tes untuk menjadi PNS. Padahal, jumlah PNS telah membengkak dan kualitas mental calon PNS sendiri jarang yang masuk kategori good employer karena kebanyakan mereka bekerja karena tergiur imbalan (gaji) besar dari pemerintah.  

Andai saja pemerintah mau melihat pola birokrasi yang ada dalam Keraton Yogyakarta, mungkin mereka dapat belajar sangat banyak dari para abdi dalam. Para abdi dalam yang hidup dan bekerja di lingkungan Keraton Yogyakarta yang memiliki komitmen dan kesetiaan dalam bekrja. Mereka juga mampu bekerja dengan upah yang minim karena mereka bekerja dengan hati, tidak karena uang. Mereka juga bekerja dengan rasa bangga karena mampu melayani dan membuat lingkungan kerja Keraton berjalan. 

Seharusnya pemerintah mampu meniru tata kepegawaian di Keraton Yogyakarta yang mampu menjalankan tugasnya. Seleksi calon PNS yang dilakukan pemerintah harus dapat memunculkan para abdi dalam yang bersedia bekerja demi terciptanya pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

Pemerintah harus mampu membuat lingkungan kerja yang tidak pragmatis sehingga berkecenderungan kapitalis. Pemerintah harus mampu menampilkan PNS yang memiliki komitmen dan kesetiaannya dalam bekerja untuk bangsa dan negara. Pemerintah harus mampu mencari PNS yang selain tidak menguras anggaran dana yang berasal dari rakyat tapi juga menjadikan PNS segai pionir perbaikan birokrasi dan kehidupan negara.


Kisruh yang terjadi dalam pilkada Riau belakangan ini kembali menegaskan ketidakdewasaan para elit politik dalam memperbutkan kekuasaan. Parahnya kecurangan-kecurangan yang kerap dilakukan semakin memperkeruh suasana dengan banyaknya temuan di lapangan. Kondisi tersebut semakin menasbihkan ketidakmampuan dan kekacauan politik demokrasi di Indonesia.

Kekuatan uang memang kerap kali diandalkan dalam memobilisasi massa demi pemenangan di pemilihan langsung (Pemilu). Kemampuan berpikir mereka sepenuhnya diarahkan demi kemenangan, bukan demi kemajuan pembangunan. Belum lagi penggunaan kekuasaan yang dimiliki dijadikan salah satu senjata utama dalam pemilihan.

Selain itu pembangunan kekuatan politik yang sistematis di daerah tertentu menempatkan pola kekerabatan yang menguasai pemerintahan setempat. Ditambah dengan kepercayaan diri yang begitu tinggi dari calon-calon yang merasa dirinya paling layak untuk memimpin hingga membuat pengedepanan egoisme tingkat tinggi mereka dibandingkan mendahulukan kepentingan masyarakat.

Karena egoisme itulah mungkin mereka lupa bahwa Pemilu bukanlah kompetisi. Pemilu memang sebuah ajang, namun bukan ajang untuk unjuk kekuatan demi kekuasaan. Pemilu ialah ajang untuk mempersatukan suara rakyat demi terpilihnya pemimpin yang cakap dan mampu membawa perubahan. Pemilu adalah sebuah momen untuk melakukan perubahan yang selalu diinginkan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus memiliki sikap. Janganlah masyarakat ikut terjebak dalam arus politik menyesatkan yang tengah marak di Negeri ini. Namun sikap acuh bukanlah jalan keluar terbaik dalam hal ini. Kita harus turut aktif dalam pembenahan dengan menunjukan kesadaran masyarakat yang anti pembodohan dengan tidak menjual suara kita. Mari lakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi rakyat yang menjadi momentum untuk memperbaiki taraf kehidupan.

Maraknya isu NII belakangan ini terlalu dilebih-lebihkan. Isu brain wash dan penculikan tehadap mahasiswa yang dilakukan terlalu ditanggapi wah dan terkesan memperlihatkan kepanikan pemerintah sendiri. Padahal bila kita lihat akar permunculannya, isu NII sudahlah terlalu lampau untuk kita bicarakan.

Konteks yang kini dibicarakan seharusnya sudah selesai pada dekade silam. Dekade pemerintahan lalu, yang telah menghabisi Kartosuwiryo dan membuat kesepakatan dengan pengikutnya. Kini, konteks yang mestinya dibicarakan adalah pembenahan birokrasi di Indonesia agar terciptanya kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita Negara.

Program pengalihan isu yang kini menjadi trend di Indonesia juga menjadi salah satu acuan membesarnya isu tersebut. Hal itu pula yang menyebabkan begitu banyaknya kasus besar terbengkalai dan terkesan harus dihapuskan dari pikiran masyarakat. Hal tersebut dapat membuat kita terjebak pada hal-hal baru tanpa mengindahkan kasus sebelumnya.

Meskipun begitu, isu NII bukannya harus kita pandang sebelah mata. Kita harus mewaspadai gerakan yang telah merubah haluannya ini. Seperti apa pun bentuknya, gerakan yang mengancam kedaulatan NKRI harus dimusnahkan. Kekecewaan pada pemerintah bukanlah alasan untuk membentuk gerakan separatis yang  ingin membentuk kemerdekaan baru. Seharusnya, kita bersama semua elemen negeri ini bahu membahu untuk menciptakan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diterbitkan di Kompas Kampus edisi Selasa, 7 Juni, 2011