Kuliah kerja nyata (KKN) selalu disebut sebagai pengabdian. Dengan dalih penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa dinilai sudah melakukan pengabdian setelah melaksanakan kegiatan tersebut. Tentu saja, standar pengabdian yang diberikan kampus untuk mahasiswa amatlah rendah. Dengan waktu 1 (satu) bulan, mahasiswa yang telah melakukan KKN dianggap telah melakukan pengabdian.
Coba kita tengok sejarah, bagaimana bentuk pengabdian para pendiri Republik ini mengabdi untuk bangsanya. Berulang kali Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan pejuang lainnya ditangkap. Berpindah dari penjara ke penjara, pengasingan ke pengasingan, bahkan mati demi menunaikan pengabdiannya kepada Indonesia. Jelas tak sebanding dengan “pengabdian semu” yang diarahkan sistem pendidikan nasional.
Coba kita tengok sejarah, bagaimana bentuk pengabdian para pendiri Republik ini mengabdi untuk bangsanya. Berulang kali Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan pejuang lainnya ditangkap. Berpindah dari penjara ke penjara, pengasingan ke pengasingan, bahkan mati demi menunaikan pengabdiannya kepada Indonesia. Jelas tak sebanding dengan “pengabdian semu” yang diarahkan sistem pendidikan nasional.


