Aditia Purnomo

KKN Sebagai Advokasi Sosial

Leave a Comment
Kuliah kerja nyata (KKN) selalu disebut sebagai pengabdian. Dengan dalih penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa dinilai sudah melakukan pengabdian setelah melaksanakan kegiatan tersebut. Tentu saja, standar pengabdian yang diberikan kampus untuk mahasiswa amatlah rendah. Dengan waktu 1 (satu) bulan, mahasiswa yang telah melakukan KKN dianggap telah melakukan pengabdian.

Coba kita tengok sejarah, bagaimana bentuk pengabdian para pendiri Republik ini mengabdi untuk bangsanya. Berulang kali Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan pejuang lainnya ditangkap. Berpindah dari penjara ke penjara, pengasingan ke pengasingan, bahkan mati demi menunaikan pengabdiannya kepada Indonesia. Jelas tak sebanding dengan “pengabdian semu” yang diarahkan sistem pendidikan nasional.

Karena itu, ketimbang disebut sebagai ajang pengabdian, KKN mungkin lebih tepat menjadi ajang pembelajaran di masyarakat dan advokasi sosial terhadap masyarakat. Dalam KKN, mahasiswa belajar tentang realitas. Banyak hal yang diajarkan di kelas tak berarti bagi masyarakat. Seperti kata WS Rendra, diktat-diktat hanya memberi metode, tapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan.

Ya, seperti mendengar Rendra membacakan sajaknya, mahasiswa pun turun ke desa-desa, mencatat sendiri semua gejala, dan menghayati persoalan yang nyata. Persoalan nyata seperti ketidakadaan saluran air untuk sawah, tidak adanya jamban untuk mandi cuci dan kakus, minimnya tenaga pengajar tentu harus diselesaikan.

Maka, dalam banyak program kerja KKN, pengerjaan jamban, saluran air, membantu mengajar menjadi hal yang sering dilakukan. Melakukan pekerjaan seperti itu tidak berarti mahasiswa cuma menjadi “kuli” yang melakukan pekerjaan tidak akademis. Namun, program tersebut disusun berdasarkan pengamatan mahasiswa akan realitas yang terjadi di desa tempat mereka KKN.

Tentu tidak bisa seorang dosen seenaknya saja mengatakan, mahasiswa Jurnalistik harusnya mengajar siswa SMA untuk pembuatan buletin atau majalah. Karena pada kenyataannya di banyak desa tidak ada Sekolah yang setingkat dengan SMA. Jangankan SMA, SMP dan SD saja kondisinya begitu memprihatinkan.

Di tempat penulis melaksanakan KKN misalnya, standar pendidikan yang ada di desa itu masih jauh dari impian kurikulum 2013.  Jangankan mengejar kurikulum pemerintah pusat, pelajar kelas 6 SD pun masih ada yang belum lancar membaca. Tak hanya itu, manajemen sekolah pun buruk sehingga banyak masyarakat yang mengadu kepada mahasiswa untuk membantu permasalahan pendidikan disana.

Pertanyaannya, apakah harus sang mahasiswa Jurnalistik yang diharapkan dapat mengajarkan buletin di desa tidak boleh sekadar membantu mengajar di sekolah?

Karena, sekali lagi penulis tekankan, realitas lapangan tentu tidak selalu sama dengan persepsi para dosen yang mendambakan keadaan ideal bagaimana mahasiswa ber-KKN sesuai dengan latar belakang akademisnya.

Ketika masyarakat di desa berharap keberadaan saluran air yang dapat membantu kehidupan mereka, kenapa tidak mahasiswa mengerjakannya. Begitu juga dengan jamban dan segala sarana lainnya.

Persoalan mengajar, mahasiswa memang banyak diharapkan masyarakat untuk membantu karena keterbatasan guru yang ada. Apakah mahasiswa harus membiarkan sebuah sekolah yang hanya memiliki 5 (lima) guru untuk mengajar 9 (sembilan) kelas? Begitu bapak dosen?

Seandainya mahasiswa Jurnalistik yang dibanggakan itu cerdas, ia bisa mengungkap realitas yang terjadi di daerah dalam tulisan di media nasional. Karena, segala bantuan nyata mahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang terjadi pada masyarakat desa merupakan advokasi sosial terhadap mereka.

Memang tak banyak hal yang bsia dilakukan mahasiswa selama KKN. Tapi, segala hal yang telah dilakukan adalah bentuk dari advokasi sosial dari kami yang melihat realitasnya secara langsung. Selama sebulan mahasiswa melakukan Live In, tentu saja banyak pelajaran bagi kami yang selama di kampus jarang dihadapkan dengan realitas.

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar