Aditia Purnomo

Merokok di Rumah Sakit

Leave a Comment


Sekitar dua tahun yang lalu, saya pernah menginap di rumah sakit Fatmawati selama dua minggu. Kala itu saya menemani seorang penulis yang mengalami kecelakaan setelah menghadiri undangan dari kegiatan yang saya adakan. Merasa bertanggung jawab, kami, saya dan teman-teman panitia, menemani setiap proses penyembuhan yang dilakukan di rumah sakit.

Selama menemani proses itu, banyak hal yang harus dilakukan. Mulai dari mengurus administrasi, mempersiapkan syarat-syarat fasilitas KJS, mencari donor darah, dan sebagainya. Semua hal itu tentu memberikan beban pada saya dan teman bernama Jong yang membantu mengurus semua itu. Tentu yang terbebani hal seperti itu bukan cuma kami, tapi juga ratusan orang yang mengurus fasilitas KJS untuk pengobatan keluarganya.

Beruntung, saya dan kawan masih bisa menghisap sebatang dua batang kretek di sana. Tentu tidak di pelataran apa lagi dalam ruangan rumah sakit, tapi ya di kawasan parkirnya. Kala itu (seingat saya) saya beberapa kali merokok di dekat tempat parkir bersama beberapa kawan. Mengingat yang saya tunggui di rumah sakit adalah penulis, maka tidak jarang orang-orang yang menjenguk adalah perokok.

Sepengalaman saya, tidak pernah saya ditegur oleh petugas keamanan rumah sakit. Karena menginap cukup lama di sana, saya pun akrab dengan beberapa petugas. Bukan cuma tidak pernah ditegur, malah petugas ini yang menyarankan saya untuk merokok di kawasan parkir dekat gedung tempat saya menginap.

Menurut pengakuannya, Ia simpati dengan keluarga pasien yanng harus pontang-panting mengurus administrasi rumah sakit. Karenanya Ia tidak melarang mereka untuk merokok selama itu dilakukan di tempat semestinya. Ia pun perokok, dan tahu ada cukup banyak petugas rumah sakit yang merokok. Karenanya, Ia mampu menghargai kebutuhan kami, para penunggu pasien, untuk merokok.

Sebagai perokok, saya sangat menghargai kebaikan hatinya. Bukan apa-apa, belakangan peraturan kawasan merokok makin ekstrim dan absurd saja. Merokok seakan tabu dilakukan di kawasan rumah sakit, padahal ya banyak orang yang bersinggungan dengan rumah sakit adalah seorang perokok.

Ketika proses evakuasi pesawat Air Asia, misalnya. Saya ingat saat itu para relawan dan petugas kesehatan yang membantu proses evakuasi diperbolehkan merokok di Rumah Sakit Pangkalan Bun karena beban kerja yang berat. Salah satu pimpinan tim evakuasi, Marsekal Pertama S.B. Supriyadi, malah menceritakan kalau rokok adalah salah satu hal yang membuat mereka tetap waras di sana.

Sebenarnya semua persoalan larangan merokok adalah sama, yakni tentang ketersediaan ruang merokok. Begitu pun di rumah sakit. Bagi saya, rumah sakit serta tempat umum lainnya adalah sama. Tidak bisa orang merokok sembarangan di tempat umum, karena hal ini bisa mengganggu orang lain.

Namun tetap saja perlu disediakan ruang khusus merokok agar para perokok, baik petugas rumah sakit maupun pengunjung dan keluarga pasien bisa menyalurkan kebutuhannya. Kalaupun rumah sakit tidak mampu menyediakan ruangan khusus, pertegas saja satu kawasan di luar ruang untuk menjadi ruang merokok. Meski belum bisa dikatakan layak, setidaknya masih ada ruang yang diperbilehkan.

Karena kalau pihak rumah sakit cuma memberlakukan larangan tanpa memberi ruang bagi perokok, yang ada mereka akan mencuri-curi kesempatan untuk merokok. Bisa jadi hal itu malah mengganggu orang lain ketimbang pengelola rumah sakit (dan tentunya pengelola tempat umum lainnya) memberikan ruang bagi mereka yang mau merokok.


Pertama dimuat di Komunitas Kretek
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar