Aditia Purnomo

Aroma Syariah di RSUD Kota Berakhlakul Karimah

Leave a Comment


Dibayar dengan jerih payah pajak rakyat, dibajak atas nama agama. Begitu kira-kira komentar seorang teman ketika viral papan pengumuman berbau syariah di RSUD Kota Tangerang. Pada papan pengumuman tersebut, tertulis imbauan agar para penunggu pasien RSUD tersebut seyogyanya bukan lawan jenis atau mereka adalah mahram (keluarga) pasien. Jelas saja, masyarakat umum menolak keras imbauan diskriminatif semacam itu.

Saat ini papan tersebut memang sudah dicabut karena viral dan membuat malu warga Tangerang. Namun perlu dipahami, yang ditolak oleh masyarakat bukan imbauannya, tapi aroma syariah di rumah sakit daerah. Sekalipun imbauannya dicabut, di kemudian hari bisa saja dibuat aturan sejenis karena sertifikasi rumah sakit syariah yang tengah dikejar RSUD Kota Tangerang.

Perlu diketahui, Kota Tangerang memang bukan kota yang menggunakan aturan berbasis syariat islam. Namun, ini adalah kota yang ‘islami’ dan berakhlakul karimah. Jadi cara berpikir pemerintah serta regulasi yang dibuat memiliki nafas yang sama dengan syariat islam. Dari hal sederhana seperti memasang ‘rambu’ asmaul husna di sepanjang jalan M.H Thamrin, hingga membuat aturan diskriminatif dengan dasar pemikiran berbasis syariat.

Dulu, karena keberadaan Perda Larangan Pelacuran di Kota Tangerang, banyak buruh perempuan yang menjadi korban salah tangkap Satpol PP. Mereka yang baru pulang selepas bekerja sif 2 dianggap sebagai pelacur dan diamankan oleh Satpol PP. Malah, ada seorang perempuan yang dikenakan vonis tindak pidana ringan karena menunggu angkutan umum sepulang bekerja.

Kemudian ada juga arahan walikota agar masyarakat tidak menyalakan televisi dan menggunakan ponsel pintar selepas magrib. Ajakannya sih baik, agar anak-anak bisa belajar dan mengaji. Papan imbauan dipasang di banyak tiang listrik di gang-gang pemukiman warga. Dan terakhir ya terkait penerapan sertifikasi rumah sakit halal oleh RSUD Kota Tangerang ini.

Sebagaimana sarana pelayanan publik yang lain, RSUD harusnya lebih banyak mengurusi pelayanan terhadap masyarakat ketimbang mengurusi hal-hal lain seperti sertifikasi syariah. Walau kinerja pelayanan kesehatan di Kota Tangerang terbilang bagus, tapi lebih baik mereka fokus meningkatkan kinerja pelayanan dulu. Apalagi, antrean pasien di RSUD masih terbilang panjang.

Ketika kebijakan pengelola rumah sakit telah diskriminatif sejak dalam pikiran, maka ke depannya amat sangat mungkin hal serupa kembali dilakukan. Dan seandainya imbauan tadi dijadikan aturan, coba bayangkan, bagaimana nasib seorang perantau perempuan ketika harus dirawat? Mau cari teman perempuan untuk menemani, susah. Ditemani teman laki-laki tidak boleh.

Lagipula, apa urusannya rumah sakit mengurusi ahlak dan moral masyarakat? Jika memang ada penunggu pasien yang berbuat maksiat di rumah sakit, hukum saja mereka. Toh masyarakat lain yang ada di rumah sakit bakal menegur mereka. Urusan moral mah biar masyarakat yang urus sendiri.

Kalau memang pemerintah ingin membangun rumah sakit syariah, harusnya sedari awal Pemkot menggunakan nama RSUD Syariah Kota Tangerang. Berikan saja dalih dan argumentasi yang logis jika ingin membangun RSUD syariah, kalau tidak ada, ya memang berarti membangun hal semacam itu bukan sesuatu yang penting dan perlu.

Sialnya, pengelola rumah sakit hanya menanggapi perakara ini dengan amat biasa saja. Mereka hanya menarik papan imbauan tersebut, dan ke depannya bakal mengganti kata-kata yang ada. Oh ya ada satu lagi, mereka juga bilang kalau itu hanya imbauan untuk pengunjung rumah sakit, dan bukan keharusan. jadi, boleh lah kita tidak peduli sama arahan berbau syariah di rumah sakit ini.

Jika di kemudian hari, mereka  yang bukan mahram dan sejenis kelaminnya tidak boleh menemani pasien, kalau nanti mereka tidak boleh mengurus kebutuhan pasien, terusir karena aturan berbau syariah di RSUD kota akhlakul karimah, maka hanya ada satu kata: LAWAN!!!

Pertama terbit di Baca Tangerang
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar