Sebulan sudah umat muslim sedunia menjalankan ibadah puasa.
Kini, ramadhan telah pergi, masyarakat pun merayakan kemenangannya. Meski
begitu, ada juga yang meninggalkan ramadhan dengan sedih, bahkan berharap
ramadhan tidak pergi. Karena selama ramahdan, banyak hal yang dapat dipelajari
oleh masyarakat.
Ya, ramadhan memang riuh. Perdebatan selalu mengiringinya.
Ada yang beda pendapat soal isbat, ada pula yang berdebat soal warteg. Tapi,
diluar itu semua, masyarakat selalu memahami, bahwa perbedaan adalah yang
menyatukan Indonesia. Yang beda hari pertama puasanya menghargai satu sama lain.
Yang tidak puasa pun menghargai yang puasa, begitu juga sebaliknya.
Hal seperti inilah yang perlu dipelajari dari ramadhan.
Meski sudah lewat, tapi sikap tenggang rasa harus tetap diutamakan. Tetap
menghargai hak orang lain sebagaimana hak sendiri ingin dihargai.
Dalam perkara merokok, ya orang yang merokok menghargai
orang yang tidak merokok. Ingat, mereka yang tidak merokok ingin udara segar
(tidak termasuk polusi kendaraan) dan tidak mau menghirup asap rokok. Ya kalau
mau merokok pindah ke tempat yang lowong, tidak ada orang yang nggak merokok.
Gitu saja.
Sebaliknya, orang yang tidak merokok pun perlu menghargai
hak mereka yang merokok. Minimal menghargai keberadaannya. Sederhana saja,
tidak sampai harus membuat ruang merokok karena itu kewajiban pemerintah dan
swasta yang ingin membangun ruang publik. Cukup hargai saja keberadaan perokok,
tidak menggerutu kalau melihat ada yang merokok, padahal anda ada di tempat
yang memperbolehkah orang merokok, ada tanda “smoking room”-nya.
Memang, tidak sedikit perokok yang belum bisa menghargai hak
orang lain. Masih ada yang merokok di angkutan umum, masih ada yang merokok di
tempat umum. Tapi ya masih ada juga orang-orang yang tidak merokok tidak bisa
menghargai hak orang yang merokok. Padahal sudah ada tanda boleh merokok, masih
saja ngedumel kalau melihat ada yang merokok.
Sebagai perokok yang sadar etika dan hak, saya tidak
menuntut masyarakat yang tidak merokok untuk menyediakan ruang merokok. Sekali
lagi, itu ya urusan pemerintah dan swasta yang mau bangun ruang publik. Tapi ya
masa, sudah ada di ruang terbuka, tidak mengganggu anda yang tidak merokok,
masih saja merokok itu dikebiri.
Ya, seandainya saja setiap orang mau saling menghargai. Yang
merokok menghargai yang tidak merokok begitu juga sebaliknya. Tapi, sebagai
perokok yang sadar akan hak dan kewajiban, tentu saya menyerukan kepada seluruh
kretekus untuk tetap menuntut hak anda, agar setidaknya disediakan ruang
merokok. Juga agar tidak ada sikap semena-mena terhadap kita, baik yang datang
dari orang yang tidak merokok, kaum antirokok, juga pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar