Aditia Purnomo

Keuntungan Negara dari Sebatang Rokok

Leave a Comment

Asal tahu saja, dari setiap bungkus rokok pemerintah mengambil sekitar 60-70% uang yang kita bayar. Artinya, jika kita membeli sebungkus rokok dengan harga Rp 18 ribu, pendapatan yang diterima negara mencapai hampir Rp 11 ribu. Jadi hanya Rp 7 ribu rupiah yang didapat industri untuk menutup modal produksi.

Sebesar itu, memang. Kalau tidak besar mungkin pemerintah bingung mau dapat uang dari mana lagi. Apalagi ada tiga jenis pungutan yang dibebankan dalam urusan rokok ini. Ada cukai, Pajak Pertambahan Nilai, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ketiga pungutan ini dibebankan langsung pada perokok.

Untuk cukai, Kementerian Keuangan menetapkan tarifnya berdasar golongan produk. Misal untuk Sigaret Kretek Mesin golongan 1, tarif yang dikenakan sebesar Rp 530 perbatang. Jika kita membeli sebungkus rokok isi 16 batang, maka cukai yang kita bayarkan adalah Rp 8.480 perbungkus. Itu baru cukai loh.

Kemudian ada PDRD. Pungutan ini mungkin tidak familiar di telinga masyarakat. Tapi pungutan ini dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menambah pendapatan mereka. Untuk tarifnya, jumlah yang diambil adalah 10% dari tarif cukai. Jika cukainya Rp 530 perbatang, maka akan dipungut Rp 53. Jika dihitung sebungkus, kalikan saja 18 batang. Total PDRD menjadi Rp 484.

Nah yang terakhir adalah PPN. Untuk tarif pungutan ini juga ditentukan oleh Kemenkeu. Tarif PPN yang dikenakan pada rokok adalah 9,1% harga jual eceran (HJE). Nah, karena HJE perbatang SKM Golongan 1 adalah Rp 1.120, maka dikenakan tarif sebesar Rp 102. Untuk sebungkus, menjadi Rp 1.632.

Total, uang yang diterima pemerintah dari sebungkus rokok mencapai angka Rp 10.960. Nilai ini setara dengan 62% dari total uang yang kita keluarkan untuk sebungkus rokok jenis itu. Ini baru dihitung dari satu merek rokok loh. Untuk merek lain bahkan ada yang mencapai 70%. Tergantung jenis dan mereknya.


Dengan melihat perhitungan diatas, artinya apa yang diterima pemerintah dan negara ini jauh lebih besar daripada yang diterima oleh perusahaan. Dan 98% pendapatan dari cukai dimasukan ke APBN, dan bisa jadi jalanan yang kamu lalui hari ini, gedung sekolah tempat kalian belajar, atau sekolah gratis yang dinikmati anak-anak kalian hari ini berasal dari cukai rokok. Jadi masih mau bilang kalau rokok itu cuma menguntungkan perusahaan?
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar