Asal tahu saja, dari setiap bungkus rokok
pemerintah mengambil sekitar 60-70% uang yang kita bayar. Artinya, jika kita
membeli sebungkus rokok dengan harga Rp 18 ribu, pendapatan yang diterima
negara mencapai hampir Rp 11 ribu. Jadi hanya Rp 7 ribu rupiah yang didapat
industri untuk menutup modal produksi.
Sebesar itu, memang. Kalau tidak besar mungkin
pemerintah bingung mau dapat uang dari mana lagi. Apalagi ada tiga jenis
pungutan yang dibebankan dalam urusan rokok ini. Ada cukai, Pajak Pertambahan
Nilai, serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ketiga pungutan ini
dibebankan langsung pada perokok.
Untuk cukai, Kementerian Keuangan menetapkan
tarifnya berdasar golongan produk. Misal untuk Sigaret Kretek Mesin golongan 1,
tarif yang dikenakan sebesar Rp 530 perbatang. Jika kita membeli sebungkus
rokok isi 16 batang, maka cukai yang kita bayarkan adalah Rp 8.480 perbungkus.
Itu baru cukai loh.
Kemudian ada PDRD. Pungutan ini mungkin tidak
familiar di telinga masyarakat. Tapi pungutan ini dilakukan oleh pemerintah
daerah untuk menambah pendapatan mereka. Untuk tarifnya, jumlah yang diambil
adalah 10% dari tarif cukai. Jika cukainya Rp 530 perbatang, maka akan dipungut
Rp 53. Jika dihitung sebungkus, kalikan saja 18 batang. Total PDRD menjadi Rp
484.
Nah yang terakhir adalah PPN. Untuk tarif
pungutan ini juga ditentukan oleh Kemenkeu. Tarif PPN yang dikenakan pada rokok
adalah 9,1% harga jual eceran (HJE). Nah, karena HJE perbatang SKM Golongan 1
adalah Rp 1.120, maka dikenakan tarif sebesar Rp 102. Untuk sebungkus, menjadi
Rp 1.632.
Total, uang yang diterima pemerintah dari
sebungkus rokok mencapai angka Rp 10.960. Nilai ini setara dengan 62% dari
total uang yang kita keluarkan untuk sebungkus rokok jenis itu. Ini baru
dihitung dari satu merek rokok loh. Untuk merek lain bahkan ada yang mencapai
70%. Tergantung jenis dan mereknya.
Dengan melihat perhitungan diatas, artinya apa
yang diterima pemerintah dan negara ini jauh lebih besar daripada yang diterima
oleh perusahaan. Dan 98% pendapatan dari cukai dimasukan ke APBN, dan bisa jadi
jalanan yang kamu lalui hari ini, gedung sekolah tempat kalian belajar, atau
sekolah gratis yang dinikmati anak-anak kalian hari ini berasal dari cukai
rokok. Jadi masih mau bilang kalau rokok itu cuma menguntungkan perusahaan?
0 komentar:
Posting Komentar