Beberapa saat setelah kongres ulama perempuan,
saya membaca cukup banyak tulisan bagus soal hak perempuan dan islam. Dari
beberapa tema yang ada, pembahasan soal poligami adalah satu topik yang cukup
viral di media sosial.
Saya sepakat bahwa dalil poligami kerap
dimanfaatkan oleh pria-pria tidak bertangungjawab. Dengan alasan dibolehkan,
para lelaki dengan mudahnya melakukan praktik poligami meski ada syarat-syarat
yang belum terpenuhi.
Saya nggak mau bahas soal siapa contoh pria
yang tidak bertanggungjawab. Tapi kita sama-sama tahulah, ada loh ustadz yang
bertahun-tahun mempoligami istrinya tanpa ketahuan. Tanpa izin istrinya. Apakah
hal tersebut diperbolehkan, coba kita cek ayat yang membahas soal poligami.
Pada surat An-Nisa ayat 3, Allah
berfirman:"…. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:dua, tiga, atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki."
Saya sendiri baru tahu ternyata di ayat ini
(mungkin lebih tepatnya baru tahu soal ayat ini), ada bahasan yang melarang
poligami itu sendiri. Mungkin memang tidak melarang sih, tapi kalau memang
tidak mampu berlaku adil ya nikahi seorang saja. Hal seperti ini baru saya tahu
dari bacaan mengenai kongres tersebut.
Kekaguman saya terhadap kongres ini adalah tentang
keberanian para ulama perempuan yang menyuarakan hak kaumnya. Hak para
perempuan. Bahwa kekerasan seksual yang kerap dialami perempuan, dan secara
tidak langsung terlegitimasi berdasarkan hukum pernikahan tidak serta merta
bisa dibenarkan begitu saja. Buat saya ini satu langkah besar dalam perjuangan
hak-hak perempuan.
Karenanya, saya sering agak gimana sama
orang-orang seperti di gambar ini. Ketika orang-orang sedang bicara soal
perjuangan hak perempuan, eh mbak ini malah lebih pilih dipoligami. Bukannya
nggak boleh perempuan memilih dipoligami, ya itu haknya dia. Tapi
ketidaksadaran orang-orang kayak gini terhadap persolan nyata yang dihadapi
perempuan dalam urusan poligami cuma bisa membuat saya mengelus dada.
Kalau semua hal yang dilakukan rasul adalah
sunah, apakah makan atau minum adalah sunah? Bukankah itu kebutuhan? Ya nikah
memanglah sunah. Tapi bagi saya menikah lebih dari satu bukanlah sunah. Rasul
memang menikah lebih dari satu, tapi dia lebih melakukannya untuk menunjukkan
bagaimana bentuk poligami yang benar. Sama dengan ketika Rasul makan, Ia
menunjukkan cara makan yang benar.
Saya kira begitu saja. Toh saya bukan orang
yang suci, paham agama. Lulus di UIN aja kagak. Boro-boro mikir poligami, hidup
saya ini cuma bisa mikir kerjaan. Tapi ya pembahasan soal poligami ini saya
rasa perlu dipikirkan dalam konteks hak-hak perempuan. Jangan cuma dibahas
dalam soal nafsu yang dilegitimasi oleh hukum saja.
0 komentar:
Posting Komentar