Ada banyak hal yang menyebabkan sebagian besar
masyarakat kita tidak menyukai rokok. Selain karena memiliki faktor risiko,
rokok juga dapat membuat paparan asap terhadap orang lain. Inilah satu faktor
utama orang tidak menyukai rokok.
Mungkin sebagian mereka yang tak merokok kerap
menggunakan alasan merokok dapat merusak kesehatan atau dalih-dalih kesehatan
lainnya. Tapi yang utama saya rasa faktor tidak sukanya mereka terhadap rokok
adalah karena paparan asap rokok yang bisa mengganggu mereka. Singkat kata,
mereka tak mau terpapar asap rokok.
Mengingat alasan tersebut, ada baiknya kita
sebagai perokok bisa memahami rasa tidak suka mereka. Ini sama seperti sebagian
kita yang tak menyukai mencium bau parfum menyengat dari seseorang. Mereka yang
tak merokok pun banyak yang tak senang jika terpapar asap rokok.
Untuk itulah, kita para perokok harus bisa
menghargai hak mereka yang tak merokok. Persoalan hak dan kewajiban ini sama
seperti apa yang dikatakan Tan Malaka dalam Pamflet Politiknya yang tersohor
itu. Bahwa merdeka bukan berarti kita bisa merampas hak orang lain. Bahwa
kebebasan kita (merokok) bukan berarti merampas hak mereka yang tidak merokok.
Jangan sampai dalil-dalil soal hak yang kerap
diserukan perokok malah tidak dilaksanakan oleh kita. Bahwa kita menyerukan
hak-hak kita yang belum dipenuhi negara dan pemerintah memang perlu. Tapi
ketidakmampuan pemerintah memenuhi hak tak boleh kita jadikan alasan untuk
merampas hak orang lain.
Secara regulasi, memang hak-hak masyarakat
yang tidak merokok telah banyak diakomodasi oleh pemerintah. Setidaknya sudah
ada Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di banyak Kabupaten/Kota di
Indonesia. Sayangnya regulasi tersebut malah tidak dijalankan dengan adil
karena keberadaan ruang merokok yang diamanatkan undang-undang malah tidak
disediakan. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dan sikap diskriminatif
mereka pada perokok.
Meski terus dihajar keadaan, para perokok
harus bersatu melawan diskriminasi tersebut. Stigma kalau perokok itu
mengganggu ketertiban umum harus dilawan. Sudah saatnya kita membuktikan bahwa
perokok itu memiliki sikap santun dan bertanggungjawab.
Sudah saatnya kita, bukan hanya tidak merokok
di ruang publik, tapi juga mengedukasi teman-teman perokok lainnya agar tidak
melakukannya. Mari kita ingatkan setiap perokok yang masih saja merokok
sembarangan agar tak merampas hak orang lain. Ayo kita ingatkan mereka yang
masih buang puntung sembarangan agar membuang puntung pada tempatnya.
Dengan melakukan hal-hal seperti ini, kita
tidak lagi sekadar membela diri dalam melakukan aktivitas merokok. Tapi kita
juga telah menunjukkan pada mereka kalau perokok pun bisa santun, bisa
bertanggungjawab. Semoga dengan melakukan hal-hal tersebut kita bisa menggugah
nurani orang-orang yang membenci perokok dan rokok. Kalau memang masih tidak
bisa, setidaknya kita telah berusaha sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
0 komentar:
Posting Komentar